Kesehatan Lingkungan

KEGIATAN POKOK PROGRAM KESEHATAN LINGKUNGAN

  1. Penyehatan air
  2. Penyehatan perumahan dan sanitasi dasar
  3. Pembinaan tempat-tempat umum
  4. Klinik sanitasi
  5. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pemberdayaan masyarakat
  6. Pengawasan Depot Air Minum (DAM)
  7. Penyehatan makanan dan minuman

 

RINCIAN KEGIATAN

  1. Penyehatan Air

Kegiatan yang bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) terhadap sarana air bersih (SAB) yang ada di wilayah kerja puskesmas.

  1. Penyehatan Perumahan dan Sanitasi Dasar

Pembinaan sanitasi perumahan dan sanitasi dasar

  1. Pembinaan Tempat-Tempat Umum

Kegiatan yang bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) terhadap sarana tempat-tempat umum (TTU) yang ada di wilayah kerja                 puskesmas

  1. Klinik Sanitasi

Pemberian konseling dan tindak lanjut terhadap klien guna menganalsa sebab terjadinya penyakit serta upaya pencegahannya.

  1. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)

Pemberdayaan masyarakat dengan metode penilaan

  1. Pengawasan Depot Air Minum (DAM)

Kegiatan yang bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) terhadap Depot Air Minum (DAM) dan pemeriksaan sampel air DAM

yang ada di wilayah kerja puskesmas

  1. Penyehatan Makanan dan Minuman

Pembinaan tempat pengelolaan makanan (TPM) yang bersifat monitoring yang bersifat inspeksi sanitasi yang ada di wilayah

kerja puskesmas.

 

STBM PROGRAM KESLING

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Program STBM memiliki indikator outcome dan output. Indikatoroutcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku. Sedangkan indikatoroutput STBM adalah sebagai berikut :

  1. Setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF).
  2. Setiap rumahtangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga.
  3. Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.
  4. Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar.
  5. Setiap rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar.

Untuk mencapai outcome tersebut, STBM memiliki 6 (enam) strategi nasional yang pada bulan September 2008 telah dikukuhkan melalui Kepmenkes No.852/Menkes/SK/IX/2008. Dengan demikian, strategi ini menjadi acuan bagi petugas kesehatan dan instansi yang terkait dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terkait dengan sanitasi total berbasis masyarakat. Pada tahun 2014, naungan hukum pelaksanaan STBM diperkuat dengan dikeluarkannya PERMENKES Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Dengan demikian, secara otomatis Kepmenkes No.852/Menkes/SK/IX/2008 telah tidak berlaku lagi sejak terbitnya PERMENKES ini.

Strategi Nasional STBM

Dalam PERMENKES Nomor 3 Tahun 2014, strategi penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) meliputi 3 (tiga) komponen yang saling mendukung satu dengan yang lain yaitu:

  1. Penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment);
  2. Peningkatan kebutuhan sanitasi (demand creation);
  3. Peningkatan penyediaan akses sanitasi (supply improvement)

Pilar 1 STBM telah di verifikasi oleh tim Provinsi Jawa Tengah denagan sempel Desa Kabunan Kecamatan Taman

Video Verifikasi ODF Desa Kabunan

dapat dilihat : disini